Pelajaran AKIDAH AKHLAK di MTs Amal Shaleh

PENDIDIKAN adalah investasi sumber daya manusia terbesar yang memiliki nilai strategis bagi kelangsungan peradaban manusia di dunia. Sejarah telah membuktikan bahwa kemajuan dan kejayaan suatu bangsa di dunia ditentukan oleh pembangunan di bidang pendidikan. Oleh sebab itu tak heran bila Pendiri negara Indonesia menempatkan pendidikan sebagai sesuatu yang penting dan utama. Hal ini dapat dilihat dari isi Pembukaan UUD 1945 alinea IV yang menegaskan bahwa salah satu tujuan nasional bangsa Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Berbagai cara dilakukan bangsa Indonesia guna mewujudkan pendidikan berkualitas, terutama dalam menghadapi persaingan yang ketat dan kompetitif dalam era globalisasi saat ini.

Salah satu kunci utama dalam menentukan kualitas lulusan terletak pada kurikulum pendidikan yang diterapkan. Karena pentingnya maka setiap kurun waktu tertentu kurikulum selalu dievaluasi untuk kemudian disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi serta kebutuhan pasar. Lembaga pendidikan saat ini harus mampu mengenali siapa pelanggannya sekaligus mampu memahami apa aspirasi dan kebutuhannya (need assessment). Setelah mengetahui aspirasi dan kebutuhan tersebut, baru ditentukan sistem pendidikan, macam kurikulumnya, dan persyaratan pengajarnya. Oleh karena itu tidak mungkin dalam suatu lembaga pendidikan tetap mempertahankan kurukulum lama yang tidak relevan dengan perkembangan serta kemajuan ilmu pengetahuan yang ada. Sehingga tak heran bila prioritas kebijakan nasional selalu ikut berubah. Begitu pun pola pembiayaan pendidikan serta kondisi sosial, termasuk perubahan pada tuntutan profesi serta kebutuhan dan keinginan pelanggan. Semua itu ikut memberikan dorongan bagi penyelenggara pendidikan untuk selalu melakukan proses perbaikan, modifikasi, dan evaluasi pada kurikulum yang digunakan.

Adapun Madrasah Tsanawiyah (MTs) Swasta Amal Shaleh yang berlokasi di jalan Sawit I No. 4 Perumnas Simalingkar Kec. Medan Tuntungan dari waktu ke waktu selalu berupaya memberikan pelayanan pendidikan yang profesional dan bermutu tinggi. Fungsi utama pendidikan yang dilaksanakan di MTs Amal Shaleh Medan adalah mencari, mengembangkan, dan mendayagunakan sumber daya pendidikan yang tersedia, serta memperbaiki kinerja madrasah secara terencana serta berorientasi kepada kebutuhan peserta didik.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang saat ini diterapkan di MTs Swasta Amal Shaleh merupakan kurikulum yang bertujuan untuk membentuk siswa aktif, kritis, cerdas dan berakhlak mulia. KTSP yang diterapkan tersebut merupakan bentuk partisipasi aktif MTs Amal Shaleh dalam mensukseskan program pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan dalam negeri dan untuk mencapai keunggulan masyarakat, terutama yang tertuang dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2006, tentang Standar Isi yang mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu, termasuk dalam SI ini adalah kerangka dasar dan struktur kurikulum, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah. Serta Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan.

Guna mencapai semua tujuan pendidikan yang diamanatkan oleh Undang-Undang, maka kami menyusun dan mengembangkan sebuah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sesuai dengan kekhasan dan potensi daerah yang ada. Pengelolaan KTSP di MTs Amal Shaleh dikoordinasi secara bersama-sama oleh pihak yayasan, kepala madrasah, guru serta memberdayakan partisipasi para orangtua dan masyarakat. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dengan maksud agar dapat memahami, membantu, dan mengontrol implementasi kurikulum, sehingga MTs Amal Shaleh selain dituntut kooperatif juga mampu mandiri dalam mengidentifikasi kebutuhan kurikulum, mendesain kurikulum, menentukan prioritas kurikulum, melaksanakan pembelajaran, menilai kurikulum, mengendalikan serta melaporkan sumber dan hasil kurikulum, baik kepada masyarakat maupun pada pemerintah. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang disusun tersebut diharapkan bisa sebagai acuan dan landasan penyelenggaraan pendidikan di MTs Swasta Amal Shaleh Medan. [*]